TTS, SEKOLAHTIMUR.COM – Badan Pengurus (BP) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggandeng Inspektorat Kabupaten TTS dalam rangka sosialisasi penggunaan dana BOS yang baik dan benar kepada para kepala SMP dan bendahara BOS SMP se-Kabupaten TTS. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP Kristen 3 Soe, pada Rabu (17/11/2021), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Dominggus J. O. Banunaek, S.E., M.Si.
Ketua MKKS SMP/MTs Kabupaten TTS, Edison M. S. Boimau, yang ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait pelaporan dana BOS. Dalam kegiatan ini, lanjutnya, tim narasumber menyampaikan beberapa hal penting di antaranya, bagaimana sekolah menyusun BKU, menyusun buku Bank, dan membuat register penutupan buku kas.
“Kegiatan ini akan diikuti oleh semua kepala dan bendahara SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten TTS yang terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama ini diikuti oleh 65 sekolah, dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua dan ke tiga. Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten TTS,” ungkapnya.
Edison berharap dengan adanya kegiatan ini, ke depan tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan dana BOS. Semua sekolah, harapnya, bisa mengelola dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku seperti juknis dana BOS dan peraturan dari kemenerian.
Robertus Antjak, Kasubag Analisis dan Evaluasi pada Inspektorat Kabupaten TTS, kepada media ini manyampaikan bawa materi yang disampaikan pihaknya kepada para kepala sekolah dan bendahara BOS meliputi penyusunan dan pelaporan pertanggungjawaban dana BOS. Hal tersebut, jelasnya, mencakup bagaimana kepala sekolah dan bendahara membuat pembukuan, buku kas, dengan harapan para kepala sekolah minimal setiap tiga bulan melakukan pemeriksaan terhadap buku kas yang ada.
“Dengan tujuan agar meminimalkan penyimpangan sehingga bisa dicegah memang. Selain itu juga terkait dengan perpajakan, atau perhitungan pajak yang sering dikeluhkan oleh bendahara sekolah yaitu bagaimana cara mereka membuat kode billing, itu salah satu kendala juga yang dihadapi oleh semua bendahara BOS,” terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut para bendahara BOS bisa memiliki pedoman dan pemahaman yang sama dalam pengelolaan dana BOS secara baik dan tepat. Ia mengakui bahwa para bendahara yang ada umumnya adalah guru yang diberi tugas tambahan tanpa melalui suatu bimtek terkait pengelolaan dana BOS.
“Karena itu kegiatan sosialisasi ini dapat membantu para bendahara yang ada agar penggunaan serta pertanggungjawaban pengelolaan dana BOS dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Lenzho Asbanu/ rf-red)