SMAS Sta. Familia Kupang Terus Menata Diri

0
147
Kepala SMAS Sta. Familia Kupang, Sr. Maria Angela Rosa, PRR.

Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COMSebagai sekolah baru, SMAS Sta. Familia Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk menata diri dengan berpedoman pada aturan Yayasan Mgr. Gabriel Manek dan juga pemerintah. Seiring dengan proses itu, sejumlah prestasi pun telah diraih beberapa peserta didik dalam berbagai lomba di dalam dan di luar sekolah.

“Hal-hal mengenai pembelajaran, saya jujur katakan bahwa kami masih dalam proses membenah. Secara aturan nasional, kami tetap mentaatinya, tapi kami masih mencari strategi pembelajaran yang pas untuk menyesuaikannya dengan aturan pemerintah, yayasan, dan juga gereja. Kelender pendidikan pun kami sesuaikan dengan pemerintah, tapi tidak terlepas dari wewenang yayasan,” ungkap Kepala SMAS Sta. Familia Kupang, Sr. Maria Angela Rosa, PRR, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Sabtu (8/01/2022).

Ia menerangkan, SMAS Sta. Familia Kupang baru mulai beroperasi pada Juni 2021 lalu, sehingga baru berjalan satu semester. Sekalipun demikian, pihaknya sudah melakukan beberapa kegiatan seperti pada momen Bulan Kitab Suci, Bulan Bahasa Nasional, juga terlibat dalam Lomba Cerdas-Cermat Bahasa Inggris dan Musik yang digelar Prodi Musik Unwira Kupang.

“Awalnya kami juga pesimis dengan sekolah-sekolah tua di sini, tapi melalui nasihat dan motivasi dari orang-orang serta kerja ekstra dari siswa akhirnya kami berhasil memperoleh Juara 2. Sehingga dari situ, kami sadar bahwa partisipasi itu memberikan kami pengalaman, bahwa kami harus belajar dari sekolah-sekolah lain, melihat dan bertanya untuk hal-hal yang harus dibenahi,” ujarnya.

Disinggung mengenai pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, Sr. Maria Angela Rosa, PRR, mengungkapkan bahwa proses pembelajaran harus dilakukan secara tatap muka terbatas. Apalagi dengan status sebagai sekolah baru, tentunya membututuhkan arahan dan masukkan dari pemerintah dalam hal ini Dinas PK NTT, agar PTM terbatas dapat dijalankan dengan adil serta memenuhi standar protokol kesehatan.

“Ketika mendapat kunjungan dari kadis pada tanggal 14 Agustus yang lalu, atas arahan beliau, sekolah kami diperkenankan melaksanakan PTM terbatas bagi 17 anak yang tinggal di dalam panti. Tetapi, muncul tanggapan dari orang tua peserta didik atas perlakuan yang kurang adil dengan anak-anak mereka yang tinggal di rumah. Kemudian saya pergi berkonsultasi lagi ke dinas, di sana saya dianjurkan agar dapat semua peserta didik mengikuti PTM terbatas, maka guru-guru dan peserta didik harus sudah divaksin serta mematuhi standar protokol kesehatan, sehingga pada Agustus lalu kami sudah bisa melakukan PTM,” jelasnya.

Pantauan media ini, SMAS Sta. Familia Kupang memiliki 3 buah gedung, terdiri dari 1 kantor dan 2 ruang kelas. Sekolah ini memiliki 16 tenaga pendidik, 1 orang pegawai tata usaha dan 1 tenaga cleaning servis. Sementara peserta didik berjumlah 38 orang dengan rincian kelas IPA 23 orang dan kelas IPS 15 orang. Sekolah ini juga dalam persiapan menjelang kegiatan IHT, LKTD dan pembentukan OSIS. (Yosi Bataona/ rd-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini