Kunker ke TTS, Kadis PK NTT Serahkan SK Izin Operasional SMAN Restorasi Fatuat

1
489
Kadis PK NTT Linus Lusi bersama rombongan dalam kunker ke Kab. TTS sekaligus menyerahkan SK Izin Operasional SMAN Restorasi Fatuat, Sabtu (3/9/2022).

TTS, SEKOLAHTIMUR.COM – Akhirnya kerinduan warga masyarakat Desa Fatuat, Desa Binenok, dan Desa Noalunat, Kecamatan Kotolin, Kabupaten TTS, Provinsi NTT terpenuhi, pasalnya pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu warga masyarakat dari tiga desa tersebut mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk mengantar proposal dan surat permohonan kepada Kepala Dinas PK NTT untuk penerbitan SK Izin Operasional terhadap pendirian SMA Negeri Restorasi Fatuat. Kedatangan warga masyarakat pada saat itu merupakan salah satu bentuk upaya untuk mendekatkan pelayanan pendidikan terhadap warga masyarakat di sana.

Tidak menunggu waktu yang lama, permohonan penerbitan SK Izin Operasional untuk SMA Negeri Restorasi Fatuat telah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi NTT. SK Izin Operasional tersebut diantar dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas PK NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten TTS pada Sabtu (3/9/2022). Turut dalam kunker tersebut Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dinas PK NTT, Ayub S. P. Sanam, S.Pd., dan dua anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Dapil TTS, Drs. Obet Naitboho, M.Si., dan Drs. Yohanis Lakapu, M.Si.

Dalam kunker tersebut Kadis Linus bersama rombongan mengunjungi lima sekolah yaitu, SMA Negeri 1 Amanuban Tengah, SMA PGRI Oenai, SMK Kristen Belle, SMA Negeri Nianam, dan kunjungan terakhir di SMA Negeri Restorasi Fatuat sekaligus menyerahkan SK Izin Operasional di sekolah yang berlokasi di Desa Fatuat, Kecamatan Kotolin.

Kadis PK NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya usai menyerahkan SK Izin Operasional SMA Negeri Restorasi Fatuat menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Kabid Dikmen dan dua anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT Dapil TTS, untuk melihat dari dekat kondisi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten TTS. Semua itu dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Yosef Nae Soi dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Yang dibutuhkan dalam pelayanan yaitu kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja tangkas. Oleh karena itu dengan pemberian SK Izin Operasional kepada SMA Negeri Restorasi Fatuat ini merupakan bukti keseriusan dari pemerintah provinsi untuk mendekatkan pelayanan pendidikan dengan tujuan untuk menekan angka putus sekolah akibat jarak tempuh yang jauh. Untuk SMA Negeri Restorasi Fatuat ini telah diakui secara nasional di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), karena itu warga masyarakat jangan lagi ragu dengan kehadiran SMA ini,” ungkap Linus Lusi.

Kadis Linus menyampaikan terima kasih dan juga memohon dukungan kepada para guru, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa, pemerintah kecamatan untuk saling bahu-membahu mendukung SMA Negeri Restorasi Fatuat yang telah dibangun. Menurutnya, yang perlu disiapkan sekarang adalah SDM.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya meminta agar memberi perhatian serius terhadap permintaan masyarakat dari Kabupaten TTS terkait dengan pelayanan khususnya di bidang pendidikan.

“Arahan Gubernur NTT Bapak Viktor Laiskodat itu meminta agar kami di Dinas PK memberikan perhatian serius kepada permintaan dari warga masyarakat Kabupaten TTS khususnya dalam pelayanan terkait dengan pendidikan. Karena itu dengan pemberian SK Izin Operasional ini untuk menjawab permintaan masyarakat sekaligus mengurangi angka putus sekolah di Kabupaten TTS akibat jarak tempuh yang sangat jauh terkhususnya di tiga desa yang ada di wilayah Kecamatan Kotolin ini,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Kadis Linus Lusi meminta kepada warga masyarakat terutama sekolah-sekolah pendukung yang ada untuk bisa melanjutkan pendidikan menengah di SMA Negeri Restorasi Fatuat.

“Untuk semua warga masyarakat dari tiga desa yang ada di sini dan semua SMP pendukung baik negeri maupun swasta yang ada, silakan melanjutkan pendidikan menengah di SMA Negeri Restorasi Fatuat ini karena sekolah ini telah sah secara hukum dengan penyerahan SK Izin Operasional yang kita saksikan bersama,” tandasnya.

Terima Kasih Dinas PK NTT

Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Drs. Obet Naitboho, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas PK NTT yang begitu sigap merespon setiap permintaan masyarakat Kabupaten TTS terkait dengan upaya pendekatan pelayanan di bidang pendidikan.

“Sebagai wakil rakyat saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Linus Lusi karena sangat sigap dalam merespon setiap permintaan masyarakat Kabupaten TTS khususnya dalam pelayanan di bidang pendidikan. Kita patut bersyukur karena Kepala Dinas PK Provinsi NTT ini sangat serius dalam merespon setiap keluhan dari masyarakat terutama dalam upaya pendekatan pelayanan terhadap pendidikan. Kita juga bersyukur kepada kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di bawah kepemimpinan Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bapak Yosef Nae Soi, karena sangat mendukung akses pelayanan terhadap pendidikan,” ujarnya.

Obet Naitboho juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat Kecamatan Kotolin dan panitia pendiri SMA Negeri Restorasi Fatuat yang telah berkomitmen untuk membangun sekolah di Desa Fatuat.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua warga masyarakat di Kecamatan Kotolin ini karena memiliki kepedulian dan juga telah berkomitmen untuk membangun SMA di sini, karena sebelumnya angka putus sekolah sangat tinggi akibat jarak tempuh yang jauh. Semoga dengan kehadiran SMA Negeri Restorasi Fatuat ini tidak ada lagi angka putus sekolah di daerah ini,” tandasnya.

Sementara itu, Drs. Yohanis Lakapu, M.Si., yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT memberikan apresiasi kepada Dinas PK NTT, Koordinator Pengawas (Korwas) Dikmensus Kabupaten TTS dan juga panitia pendiri SMA Negeri Restorasi Fatuat.

“Dengan diterbitkannya SK Izin Operasional SMA Negeri Restorasi Fatuat ini karena manajemennya yang sangat baik dari Dinas PK NTT, para pengawas sekolah dan juga panitia pendiri. Karena itu diharapkan agar kita semua yang ada saling bahu-membahu untuk mendukung pendidikan yang ada di TTS. Kehadiran kami di sini juga merupakan mitra dengan Dinas PK NTT. Karena itu sebagai mitra kita harus mampu untuk memberikan solusi demi pembangunan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkap Yohanis Lakapu.

Ketua Panitia Pendiri SMA Negeri Restorasi Fatuat, Semri Tualaka, dalam laporannya menyampaikan bahwa upaya warga masyarakat untuk mendekatkan pelayanan pendidikan di Desa Fatuat tersebut bukan karena keinginan segelintir orang tetapi karena kebutuhan yang sangat mendesak yakni ketiadaan SMA yang dekat sehingga angka putus sekolah di tiga desa di wilayah Kecamatan Kotolin sangat tinggi.

“Sebagai ketua panitia pendiri saya mewakili semua warga masyarakat dari tiga desa yaitu Desa Fatuat, Desa Binenok, dan Desa Fatu Ulan menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada pemerintah Provinsi NTT yang melalui Dinas PK NTT telah merespon dengan cepat dan penuhi permohonannya dan kerinduan kami di sini terkait dengan pendirian SMA di sini karena permohonan kami terkait dengan Izin Operasional ini belum sampai satu bulan tapi hari ini SK Izin Operasional SMA Negeri Restorasi Fatuat telah kami peroleh,” ungkap Semri Tualaka yang juga menjabat sebagai Camat Amanuban Timur.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, dengan penerbitan SK Izin Operasional SMA Negeri Restorasi Fatuat maka sudah 26 SMA dan SMK yang diberikan Izin Operasional di bawah kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur, Yosef Nae Soi. Jumlah keseluruhan SMA, SMK dan SLB di Kabupaten TTS kini sudah 90 sekolah. (Lenzho Asbanu/rf-red-st)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini