Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Sebanyak 42 wartawan dari berbagai media di Provinsi NTT mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers pada Jumat – Sabtu, 14 – 15 Juli 2023 di Hotel Aston Kupang. Dalam UKW ini Dewan Pers melibatkan dua Lembaga Uji (LU) yakni, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan UPN Veteran Yogyakarta.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Dewan Pers Asep Setiawan. Dalam sambutannya, Asep menekankan, profesi jurnalis merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dengan demikian, kata Asep, profesi wartawan memiliki landasan yang kuat.
“Dalam Bab I dikatakan, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik itu di dalamnya meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Jadi, sudah spesifik disebutkan,” ungkapnya.
Asep menuturkan, profesi jurnalis merupakan profesi yang penting di dalam negara demokrasi. Oleh karena itu, lanjutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
“Pers adalah salah satu kekuatan pilar demokrasi. Ini penting sekali, dan kalau kita mengkaji lebih jauh fungsi pers dimana rekan-rekan wartawan ini juga bertugas, pers itu fungsinya media informasi dan kontrol sosial. Bahkan peran jurnalis, peran pers itu sudah disebutkan secara spesifik,” ujarnya.
“Penting sekali teman-teman untuk memahami ini, yang pertama adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” urainya.
Dengan demikian, kata Asep, pers memiliki tugas dan peran yang cukup berat, sehingga pemting bagi wartawan untuk mengikuti UKW. Menurutnya, UKW sangat penting dalam memastikan kualitas jurnalis. Selain itu, UWK juga menjadi kesempatan untuk menggali dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan “attitude” jurnalis.
“Kami berharap dimanfaatkan semaksimal mungkin uji kompotensi ini supaya kita bergabung dengan wartawan profesional tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia sebagai bagian komunitas jurnalis, komunitas pers, komunitas wartawan,” harapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Lembaga Uji LPDS Ahmad Djauhar, dan Koordinator Lembaga Uji UPN Veteran Yogyakarta Dr. Susilastuti DN, M.Si. Hadir pula sejumlah penguji dari Lembaga Uji LPDS dan UPN Veteran Yogyakarta. (RF/rf-red-st)