Kemendikdasmen bersama Bappenas, Kemensos, dan BPS Siap Tuntaskan Insentif Guru Non-ASN

0
139

Jakarta, SEKOLAHTIMUR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menghadiri rapat bersama di Gedung Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam rapat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), berupaya menuntaskan insentif kepada guru non-ASN melalui proses penyusunan dan pemadanan Data Tunggal.

“Melalui forum ini, kami ingin menyampaikan dua hal, pertama yaitu pada saat Hari Guru Nasional (HGN) 2024 Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa akan memberikan insentif kepada guru non-ASN yang belum sertifikasi. Kedua, dalam memenuhi hal tersebut kami ingin pastikan bahwa upaya ini menjadi ikhtiar bersama, dan diharapkan bantuan tersebut dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025,” ungkap Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, Jakarta, Senin (17/02/2025).

Terkait daftar penerima insentif, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa validasi data menjadi langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru. “Selain validasi, data-data calon penerima juga harus mempadupadankan sehingga menjadi data yang valid, sehingga bantuan menjadi tepat sasaran,” pungkas Menteri Mu’ti.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari penyampaian pemadanan data guru yang tujuannya untuk memberi peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru non-ASN belum tersertifikasi. “Pemberian direct cash transfer merupakan kewajiban kita sebagai lembaga negara utnuk memberi kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia, khususnya guru,” ujarnya.

Menyikapi pernyataan Mendikdasmen dan Kepala Bappenas, Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa mengatakan semua data penerima manfaat yang masuk ke Kemensos akan diintervensi. Sebelumnya, daftar penerima manfaat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini telah terbaharui melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam konteks insentif guru non-ASN, Gus Ipul menegaskan bahwa diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS. Hal itu sebagaimana Kemensos yang saat ini terus berkoordinasi dengan BPS khususnya soal pemutakhiran DTSEN. “Sebagian besar program Kemensos anggarannya digunakan untuk social protection, melalui arahan presiden kini penggunaan anggaran harus diseimbangkan antara social protection dan empowering,” pungkas Gus Ipul.

Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa BPS mengkhususkan untuk penerima insentif kepada yang guru non-ASN yang belum menerima bantuan sosial dari Kemensos. “Kami terus berkoordinasi dengan tiga kementerian terakit untuk bagaimana mencapai data final, sehingga insentif ini dapat disalurkan sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” tutup Amalia. (kemdikbud.go.id/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini