Revitalisasi Bahasa dan Progresnya di NTT (Berkaca pada Program Revitalisasi Bahasa Kafoa di Probur Utara, Alor Barat Daya)

0
361
Oleh Yohanes Adventure L. B. Lamawato, M.Hum., Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Nusa Cendana Kupang.

Akhir-akhir ini, istilah revitalisasi kian marak digunakan di berbagai media khususnya media digital (online) seperti facebook, instagram, twitter, dan lain sebagainya. Istilah ini lalu digandengkan dengan kata bahasa sehingga membentuk sebuah frasa baru yakni ‘revitalisasi bahasa’.

Sebagai konsep, tentulah istilah ini dianggap sah-sah saja sesuai dengan kaidah pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Namun, di sisi lain, penggunaan konsep ini merupakan konsekuensi dari rangkaian kerja metodis yang dilakukan oleh para ahli dan pemerhati bahasa yang sudah mafhum di bidangnya.

Apa itu Revitalisasi Bahasa?

Berdasarkan pengertian yang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, entri ‘revitalisasi’ mengusung pengertian: proses; perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali. Terminologi ini memuat 2 aspek yakni ‘menghidupkan’ atau ‘menggiatkan’ kembali. Menghidupkan berarti menjadikan (membuat; menyebabkan) hidup, sedangkan menggiatkan bermakna membuat menjadi giat (aktif, bergairah, dan bersemangat; mengaktifkan.

Lantas, apa itu revitalisasi bahasa? Revitalisasi bahasa didefinisikan sebagai usaha untuk meningkatkan bentuk atau fungsi penggunaan bahasa untuk bahasa yang terancam oleh kehilangan bahasa atau kematian bahasa (King, 2001). Revitalisasi merupakan suatu usaha atau bentuk kegiatan untuk meningkatkan daya hidup (vitalitas) suatu bahasa. Peningkatan daya hidup bahasa itu mencakup upaya pengembangan dan pelindungan bahasa sekaligus pembinaan penutur bahasa.

Revitalisasi bahasa bertujuan agar penggunaan bahasa tersebut meningkat, bahkan pengguna bahasa pun bertambah. Sehubungan dengan itu, revitalisasi dalam konteks ini merupakan kegiatan untuk memperluas sistem linguistik dari suatu bahasa (minoritas) dan menciptakan ranah baru dalam penggunaannya oleh tipe penutur yang baru pula (King, 2001: 5-9).

Revitalisasi dapat dilakukan melalui pemelajaran bahasa daerah oleh penutur bahasa yang bersangkutan, baik secara klasikal (secara bersama-sama di dalam kelas atau kelompok) maupun pemodelan pada suatu komunitas bahasa tertentu. Untuk mendukung upaya ini, dilakukan penyediaan dokumentasi referensi kebahasaan seperti tata bahasa dan kamus serta penyusunan bahan ajar untuk pemelajaran bahasa.

Revitalisasi bahasa daerah dilakukan setelah diketahui tingkat vitalitas bahasanya. Bahasa yang tingkat vitalitasnya kuat atau dalam kondisi aman, tidak perlu direvitalisasi. Revitalisasi hanya perlu dilakukan pada bahasa yang tingkat vitalitasnya lemah berdasarkan hasil uji vitalitas bahasa.

Bahasa-Bahasa di NTT

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki jumlah bahasa daerah terbanyak. Indonesia menempati urutan kedua setelah Papua Nugini yang berada di posisi pertama dengan total 840 bahasa daerah (dilansir melalui laman resmi Ethnologue: Languages of the World). Berdasarkan data survei terakhir dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (atau Badan Bahasa), ada sekitar 718 bahasa daerah yang berhasil dipetakan di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir 90% tersebar di wilayah Indonesia bagian timur: 428 di wilayah Papua, 80 di wilayah Maluku, dan 72 di wilayah NTT. Berdasarkan jumlahnya, NTT menempati posisi ketiga bahasa daerah terbanyak di Indonesia.

Keberagaman bahasa daerah ini, di satu sisi, menunjukkan betapa uniknya Indonesia khususnya wilayah NTT. Para linguis dunia pernah mengatakan bahwa NTT merupakan salah satu ‘surganya’ keberagaman bahasa di wilayah timur. Mengapa dikatakan ‘surga’? Jawabannya ialah jika terdapat beragam bahasa, pastilah terdapat pula beragam etnis yang memiliki ciri khas unik dalam bahasa dan etnis tersebut. Hal inilah yang menarik perhatian peneliti bahasa dari segala penjuru dunia untuk tertarik meninggalkan ‘sidik jarinya’ terhadap penelitian-penelitian bahasa di NTT.

Sedangkan, di sisi lain, keberagaman bahasa daerah ini malah dapat memusnahkan bahasa daerah lainnya yang berstatus minoritas (penuturnya sedikit) oleh bahasa yang berstatus mayoritas (penuturnya banyak) akibat aktivitas antarpenuturnya yang saling berinteraksi satu dengan lainnya dalam berbagai aspek kehidupan. Peristiwa ini lalu dikenal dengan istilah paradoksal linguistik yang kemudian menjadi cikal bakal genosida linguistik.

Bahasa daerah terbanyak di NTT terdapat di wilayah Alor dengan jumlah 25 bahasa berdasarkan pemetaan bahasa oleh Kantor Bahasa Provinsi NTT. Beberapa waktu lalu, para peneliti dan pemerhati bahasa dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menggiatkan kegiatan revitalisasi bahasa di pulau ini. Ada beberapa bahasa yang menjadi target aktivitas revitalisasi, salah satunya yakni bahasa Kafoa.

Kafoa merupakan salah satu bahasa daerah yang dituturkan oleh masyarakat Alor di desa Wolwal, Wolwal Barat, Wolwal Tengah, Wolwal Selatan, dan di Probur (tepatnya di dusun Habollat) yang merupakan wilayah kecamatan Alor Barat Daya. Bahasa Kafoa merupakan rumpun bahasa non-Austronesia, yakni Trans-Nugini dan termasuk kelompok bahasa Timor-Alor-Pantar.

Secara garis besar, bahasa Kafoa terdiri atas dua dialek yakni Kafoa Atas dan Kafoa Bawah. Wilayah tutur bahasa Kafoa berbatasan langsung dengan wilayah tutur bahasa Klon di sebelah timur dan wilayah tutur bahasa Hamap di sebelah barat. Bahasa Kafoa merupakan sebuah bahasa dengan perbedaan isolek di atas 81% dari bahasa Hamap dan Klon berdasarkan perhitungan dialektometri.

Penelitian awal menunjukkan bahwa masyarakat Kafoa terdiri atas 12 klan/suku, yakni: Balailelang, Hamalelang, Dikalelang, Kulaapeng, Fariu Aramang, Kalong Aramang, Beilel, Na Liung Tau, Bulaka, Damoy Aramang, Kafola Aramang, dan Aray Aramang. Meskipun terdiri atas beberapa klan/suku, bahasa ini terancam punah karena jumlah penuturnya yang sangat sedikit (± 1000 penutur), sangat jarang dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari, dan hanya digunakan oleh orang tua desa dalam kegiatan-kegiatan khusus saja (dalam ritual adat). Masyarakat Kafoa dikenal juga sebagai masyarakat multilingual karena dapat berkomunikasi dalam bahasa lain selain bahasa Kafoa yakni bahasa Melayu, Bahasa Klon, dan bahasa Abui.

Aktivitas Revitalisasi Bahasa Kafoa

Selama kegiatan revitalisasi bahasa dilakukan pada bahasa Kafoa, ada beberapa aktivitas dalam bentuk pendampingan yang dilaksanakan oleh tim peneliti, yakni antara lain: perumusan tata bahasa Kafoa, penyusunan dan pembuatan bahan ajar bermuatan lokal berbasis bahasa lokal (Kafoa), advokasi terkait kebijakan terhadap bahasa lokal, pendampingan terhadap dukungan multi-pihak, penggunaan bahasa daerah pada hari pasar Lola, komodifikasi bahasa dan budaya Kafoa dalam bentuk festival, serta penyusunan naskah film berbahasa Kafoa.

Kegiatan pendampingan ini menghasilkan beberapa luaran antara lain: kamus tata bahasa Kafoa (1 buah), buku bahan ajar muatan lokal berbahasa Kafoa (5 buah), jurnal penelitian bahasa Kafoa (4 buah), senarai kata bahasa Kafoa, serta himpunan Woum (pepatah/petuah dalam bahasa Kafoa) yang berhasil ditranskripsikan. Yang paling berkesan dari kegiatan revitalisasi ini adalah pembuatan sebuah film berbahasa Kafoa yang berjudul “Kafoa Gena Wai Ligeya (Kafoa Untuk Selamanya)”.

Harapan dan Kesadaran dari Revitalisasi Bahasa Kafoa

Program revitalisasi terhadap bahasa Kafoa ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme penuturnya agar dapat menggunakan bahasa daerahnya dalam setiap aktivitas kehidupan baik secara vernacular (percakapan sehari-hari) maupun verhikular (transfer memori terhadap anak-anak melalui dongeng dan lainnya). Para pemerhati bahasa juga mengharapkan agar eksistensi bahasa Kafoa masih tampak dalam berbagai ranah aktivitas masyarakat terutama ranah agama, sistem mata pencarian, serta ranah adat istiadat (termasuk norma-norma).

Selain itu, revitalisasi bahasa Kafoa juga dapat menimbulkan kesadaran dalam diri setiap penuturnya yakni; (1) kesadaran akan rasa memiliki, (2) kesadaran akan kebanggaan yang menimbulkan rasa cinta terhadap bahasa daerahnya sendiri, (3) kesadaran akan rasa persatuan dan kesatuan antarpenuturnya, serta (4) munculnya apresiasi terhadap nilai-nilai positif yang tertanam dalam bahasanya sebagai bagian dari pelengkap keberagaman NKRI.

Berkaca dari kegiatan revitalisasi bahasa Kafoa ini, ada banyak ‘buah positif’ yang dapat dipetik lalu disemaikan dan atau dicangkokkan agar tujuan mulianya (pelestarian/peremajaan bahasa) tetap ‘membenih’ dalam rahim NKRI yang disebut ‘keberagaman’. Setiap pihak (individu maupun kelompok pemangku kepentingan dan kebijakan) kiranya dapat bersinergi bersama dalam merawat serta menjaga keunikan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Dari Alor-NTT, kita dapat belajar untuk mencintai budaya (bahasa) daerah kita masing-masing melalui sebuah woum (pepatah/petuah) dari Kafoa yang berbunyi “Ari aku, lolong key yanay hamamiya wel balai kalta fala bayap, mode dayo yo makki, mode damiya youm miya pahang” yang artinya “Besok-besok hari, bila ada beda pikiran, beda bahasa dan beda perilaku, maka carilah orang-orang tua kalian untuk menasehati dan mengajari kamu”. (*)

Referensi:

Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Baird, Louise. 2017. Kafoa (dalam Antoinette Schapper: The Papuan Languages of Timor, Alor and Pantar volume 2). Walter de Gruyter. Hlm. 55-108.

Ethnologue (Atlas of the World’s Languages in danger). Diakses tanggal 2022-14-06.

Ganjar Harimansyah, dkk. 2017. Pedoman Konservasi dan Revitalisasi Bahasa. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Humaedi, M. Ali. 2013. Dari Studi Ekologi ke Pemertahanan Bahasa Kafoa di Alor Nusa Tenggara Timur. Jakarta: PT. Gading Inti Prima (hlm. 21-46 ISBN 978-979-799-516-4).

Kamus Besar Bahasa Indonesia V (Daring)

Stokhof, W. A L. 1975. Preliminary Notes on the Alor and Pantar Languages (East Indonesia). Canberra: Pacific Linguistics-The Australian National University.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini