Samarinda, SEKOLAHTIMUR.COM – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., mendapat dukungan di atas 90% untuk kembali menjadi Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Periode 2024 – 2029.
Dosen Universitas Negeri Jakarta ini mendapat dukungan hampir sempurna dari para Ketua PGRI Provinsi pada Forum Konferensi Kerja Nasional IV di Samarinda (24 – 26/02/23). Dukungan para Ketua PGRI Provinsi disampaikan saat memberikan pemandangan umum atas Laporan Pertangungjawaban Program dan Keuangan Tahun 2022.
Prof. Dr. Unifah Rosyidi oleh para Ketua PGRI Provinsi dipandang layak dan cakap untuk menakhodai organisasi profesi sebesar PGRI. Unifah dinilai berhasil dalam menjaga stabilitas dan citra organisasi PGRI serta mampu melakukan terobosan terobosan yang memberikan dampak positif pelayanan memenuhi kebutuhan guru Indonesia.
Unifah mampu membangun kerja sama dan hubungan baik dengan pemerintah dan segenap komponen terkait untuk memberikan layanan terbaik bagi guru dan menyampaikan aspirasi para guru. Dunia internasional pun mengakui kehebatan dan kecerdasan pikiran sosok perempuan ini.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Dr. H. Abdul Halim Momo, M.Si., dalam paparannya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi untuk jasa dan pengorbanan Ibu Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI. Baginya, Ibu Unifah adalah sosok hebat yang mampu memimpin dan menggerakkan organisasi.
“Ibu Unifah memiliki jam terbang yang tinggi. Ia layak memimpin kembali PGRI periode 2024 – 2029. Belum ditemukan sosok lain yang memberi diri, berkorban lebih untuk organisasi seperti yang dilakukan oleh Unifah. Kami dari PGRI Sulawesi Tenggara, dengan kekuatan penuh, 100% memberikan dukungan dan akan mengkawal mulai dari proses pencalonal hingga pemilohan nanti,” kata Abdul.
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., setelah menerima pandangan para Ketua PGRI Provinsi, menyampaikan terima kasih. Bagi Unifah, apa yang dikatakan oleh para Ketua PGRI Provinsi tentu adalah suara hati dari para anggota.
“Saya menyampaikan terima kasih untuk semua pandangan yang disampaikan oleh Ketua PGRI Provinsi. Tentunya, kita akan mengikuti tahapan dan proses yang telah ditetapkan sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PGRI,” kata Unifah. (Maksi Masan Kian/rf-red-st)