PGRI Flotim Dorong Guru Berusia di Atas 50 Tahun Dapat Tunjangan Sertifikasi Tanpa Tes

0
79
Pengurus PGRI Kabupaten Flores Timur ketika hadir dalam Konferensi Kerja Nasional PGRI ke-4 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada tanggal 24 – 26 Februari 2023 lalu.

Flores Timur, SEKOLAHTIMUR.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur (Flotim) mendorong agar para guru yang berusia di atas 50 tahun diberikan Tunjangan Sertifikasi tanpa tes. Hal ini disampaikan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Flores Timur (Maksimus Masan Kian/Ketua, dan Egidius Demon Lema/Wakil Ketua) pada Konferensi Kerja Nasional PGRI ke-4 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada tanggal 24 – 26 Februari 2023 lalu.

Terdapat sejumlah aspirasi yang dikemukakan oleh Pengurus PGRI Kabupaten Flores Timur, salah satunya yakni terkait pemberian tunjangan sertifikasi guru. Bagi PGRI Flores Timur, guru-guru yang berusia mencapai 50 tahun, artinya hanya 10 tahun lagi mengakhiri masa pengabdiannya sebagai seorang guru. Dalam keterbatasan kemampuan di era digital ini, membuat dirinya tidak bisa bersaing dengan guru generasi muda dalam tahapan seleksi PPG.

Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur mengatakan, mestinya ada kategori pada kelompok guru yang sudah berusia di atas 50 tahun untuk mendapat perlakuan khusus diberikan Tunjangan Profesi Guru.

“Guru-guru dengan usia di atas 50 tahun sangat berjasa. Fakta di lapangan saat ini, anak didik mereka kala itu yang saat ini menjadi guru sudah menerima tunjangan sertifikasi guru, sementara mereka belum menerima karena terganjal pada ujian akademik Pendidikan Profesi Guru. Sangat disayangkan, mereka pada akhirnya pensiun dengan tidak menikmati keringat dan pengabdiannya sebagai guru dalam mendapatkan sertifikasi guru,” ungkapnya.

“Sementara di sisi lain, seorang guru generasi muda, yang mungkin baru satu dua tahun mengajar, ikut tes PPG yang lulus dan tentu akan mendapatkan Tunjangan Sertfikasi Guru dalam kurun waktu yang sangat lama. Kiranya, pihak terkait dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dapat memperhatikan aspirasi yang telah disampaikan wadah profesi PGRI,” tandas Maksi. (*/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini