Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Salah satu keputusan penting yang diambil pada Forum Konferensi Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023 adalah pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) Provinsi PGRI NTT. Sebanyak 2/3 Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota se-NTT yang hadir pada Konferensi Kerja Propinsi menyatakan untuk KLB.
Demikian informasi yang diterima media ini dari rilis berita PGRI Kabupaten Flores Timur, Rabu (28/06/2023). Dijelaskan bahwa Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota yang hadir pada Konferensi Kerja Provinsi tahun 2023 dalam pandangan umum atas laporan Pengurus PGRI NTT memberikan penolakan karena dinilai gagal dalam melaksanakan program kegiatan dan juga laporan keuangan organisasi. Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota menilai program-program organisasi tidak dapat dijalankan. Forum wajib organisasi yakni Konferensi Kerja Provinsi tidak dilaksanakan dan baru dilaksanakan di tahun keempat.
Hal lain yang diangkat oleh Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota sebagai pemilik suara yakni adanya penyataan mosi tidak percaya kepada Ibu Ketua Umum PB PGRI yang dilakukan oleh salah satu pengurus PGRI NTT, Susan Neno adalah perbuatan yang sangat mengecewakan Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota. Dan lagi, Susan Neno pada Konferensi Kerja Provinsi pada pleno laporan pertangungjawaban keuangan memilih untuk tidak hadir dan memberikan alasan sakit kepada forum melalui Ketua PGRI NTT.
Melkianus Dju Rohi, S.Pd., M.Hum, Ketua PGRI Sumba Timur mengatakan, KLB menjadi pilihan cerdas untuk menata kembali Organisasi PGRI di tingkat Provinsi NTT. “Program kerja yang berpihak kepada guru NTT tidak dijalankan. Aspirasi dari Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota tidak direspons. Koordinasi dan komunikasi putus. Terlibat dalam mosi tidak percaya kepada Ibu Ketua Umum yang sangat mengecewakan Pengurus PGRI Kabupaten dan Kota. Sementara itu, laporan keuangan tidak disampaikan secara detail oleh Bendahara. Ketua PGRI NTT menyampaikan bahwa Bendahara sakit, sementara Wakil Bendahara ada di tempat kegiatan, tidak diberi kesempatan untuk memberikan laporan,” urai Melkianus.
Lebih lanjut, Melkianus Dju Rohi mengatakan, dalam kepengurusan PGRI NTT, ada oknum yang tidak pernah membuka ruang kaderisasi kepada kader muda PGRI. “Pengurus PGRI NTT sudah tua-tua, tetapi tetap ingin menjadi Pengurus. Tidak memberi kesempatan kepada kader muda PGRI untuk mengembangkan organisasi yang lebih visioner, maju dan berdaya saing. Oknum tertentu sejak tahun 70-an bertahan terus dalam lingkaran jabatan sebagai Pengurus PGRI NTT. Bahkan, selesai masa bakti menduduki jabatan puncak yakni menjadi ketua, masih saja menjadi Wakil Ketua,” ujarnya.
“Contoh yang tidak bagus dalam tubuh PGRI, dalam konteks pengkaderan. Kita inginkan perubahan, maka solusinya adalah KLB. Sesuai AD dan ART Organisasi PGRI, setelah keputusan diambil, Pengurus PGRI NTT diberi waktu selama enam (6) bulan ke depan untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk dilaksanakan Konferensi Luar Biasa, Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepengurusan PGRI NTT,” tambah Melkianus.
Senada dengan itu, Alberd W Dano, Ketua PGRI Rote Nado mengatakan KLB harus dilakukan untuk segera menata kembali Organisasi PGRI di tingkat provinsi. “Kita berani mendorong adanya KLB karena suara untuk mempercayakan Pengurus PGRI NTT asalnya dari PGRI Kabupaten dan Kota. Jika mereka tidak mampu mengemban tugas yang kita percayakan maka, kita dapat mencabut kepercayaan itu melalui Forum Konferensi Luar Biasa Provinsi,” kata Alberd. (Maksi Masan Kian/rf-red-st)