Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) adalah merupakan bentuk usaha pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas dalam bidang kearsipan. Hal ini dikarenakan setiap korespondensi dan informasi bersifat analog dan digital akan terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
Demikian diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Lasikodat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Pemprov NTT, Semuel Halundaka, S.IP., M.Si., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-NTT pada Rabu (02/08/2023) di Hotel Harper Kupang.
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi SRIKANDI pada semester pertama (akhir 31 Juni 2023) terdapat 39 Perangkat Daerah dilingkup pemerintah Provinsi NTT yang telah menggunakan Aplikasi SRIKANDI, dengan jumlah penciptaan naskah/surat keluar melalui aplikasi SRIKANDI yaitu Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT sebanyak 1.617 naskah keluar, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT sebanyak 952 naskah keluar, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT sebanyak 940 naskah keluar.
Sedangkan di 22 kabupaten/kota yang sudah menggunakan Aplikasi SRIKANDI secara live sebanyak 9 kab/kota yaitu Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.
Lebih lanjut diungkapkannya, NTT meraih predikat tiga besar nasional per Juli 2023 untuk capaian jumlah pengunjung arsip statis terbanyak bersama Provinsi Banten dan DI Yogyakarta. Karena itu harapannya, pemerintah pusat (ANRI) dan pemerintah Provinsi NTT agar segera melaksanakan penerapan SRIKANDI dalam pelaksanaan tugas kepemerintahan. dan menggangarkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI pada masing-masing perangkat daerah kab/kota.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada bapak/ibu narasumber dari Arsip Nasional RI, untuk mengisi materi dalam pelaksanaan bimtek ini. Semoga bimbingan teknis ini bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan semua perangkat daerah di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI di perangkat daerah masing-masing, “ ungkap Gubernur NTT dalam sambutan tersebut.
“Sebagai Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT akan selalu berkoordinasi, berkolaborasi melaksanakan bimbingan teknis dan membuka waktu dan tempat selebar-lebarnya untuk menerima konsultasi dari perangkat daerah Provinsi NTT maupun pemerintah kabupaten/kota se-NTT terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI,” lanjutnya.
Implementasi Perpres SPBE
Pembina Kearsipan Wilayah Provinsi NTT, Satimin, S.AP., mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Perpres Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Khusus di bidang kearsipan, lanjutnya, ada aplikasi yang dinamakan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
“Semua pemerintah daerah termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, ketika komunikasi kedinasan itu menggunakan aplikasi SRIKANDI. Jadi, kirim surat, macam-macam itu tidak perlu dikirim manual lagi. Bahkan ke pusat pun akan begitu. Jadi, cita-citanya Pak Jokowi itu setelah nanti kita pindah ibukota negara ke IKN, sudah tidak ada komunikasi kedinasan yang manual, semuanya sudah lewat SRIKANDI,” ungkap Satimin.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti kurang lebih 80 peserta dari lingkup pemerintah provinsi dan kab/kota se-NTT. Adapun OPD yang dilibatkan yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, dan Dinas Kominfo.
“Dari komposisi itu kita minta untuk saling sinergi. Dalam dua hari itu kita kasi pertama adalah persiapan untuk mendapatkan akun live SRIKANDI supaya bisa mengimplemantasikannya. Yang kedua, ada yang sudah punya akun live tapi belum berani implementasi. Jadi ada dua segmen, dua kelas dengan dua kebutuhan dan dua materi berbeda,” ujarnya.
“Kita sudah agendakan, untuk yang belum live nanti ada sesi konsultasi, nanti bisa zoom dan semua jalur komunikasi kita buka termasuk email, WA, atau yang sudah live SRIKANDI juga bisa,” tambahnya terkait keberlanjutan kegiatan tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada tim dari Arsip Nasional RI yang telah hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut. Ia pun berharap kolaborasi serupa terrus dilakukan ke depan demi meningkatnya kualitas pelayanan khususnya di bidang kearsipan.
“Mewakili Dinas Kearsipan Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, saya menyampaikan terima kasih untuk kegiatan ini. Ke depan, kami selalu akan membuka ruang untuk kita berkolaborasi,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan bimbingan teknis tersebut digelar oleh Arsip Nasional RI (ANRI) berkolaborasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Hadir sebagai narasumber dari tim Arsip Nasional RI yakni, Dwinda Meigita Norca Gatmani, S.T., MAP. (Arsiparis Ahli Madya), Satimin, S.AP. (Arsiparis Ahli Muda), dan Mas Yanto Samadikun, S.Sos. (Arsiparis Ahli Muda). (RF/rf-red-st)