Lembata, SEKOLAHTIMUR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, M.Si., mengungkapkan, ada tiga hal utama yang harus dimiliki oleh seorang guru. Tiga hal tersebut yakni, kemampuan manajerial, profesionalisme, dan kode etik.
“Ada tiga hal penting menjadi seorang guru, yang pertama, Guru Manajerial. Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada Pasal 4 guru dinyatakan sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,” ungkapnya kepada wartawan usai mengikuti kegiatan jalan santai bersama PGRI Cabang Kecamatan Nubatukan, Rabu (24/11/2021).
Guru, lanjutnya, dituntut untuk senantiasa bisa lebih dinamis, lebih kreatif mengembangkan proses pembelajaran siswa, melakukan berbagai peningkatan kemampuan, wawasan dan kreativitasnya. Itulah mengapa sesungguhnya tugas guru yang diemban memang sangat mulia dan berat.
Hal kedua, jelasnya, yakni Guru Profesional. Kompetensi guru menjadi suatu hal yang sangat penting dalam mengelola pengajaran kepada peserta didik. Adapun kompetensi yang harus dimiliki yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.
Ia menilai tugas dan peran guru begitu kompleks untuk menjadikan anak-anak bangsa sebagai seorang yang memiliki kecerdasan IQ, EQ, dan SQ sehingga bisa menjadi manusia seutuhnya. Untuk menunjang keberhasilan pencapaian tugas ini maka perlu bagi semua pihak agar mau berbenah serta mendukung.
“Dan hal ketiga yang harus perhatikan dan sangat penting yakni Kode Etik, sebab kode etik adalah aturan-aturan untuk bertingkah laku sehingga pada profesi apa pun tentu memiliki kode etiknya masing-masing. Apalagi kode etik merupakan salah satu syarat untuk sesuatu pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi. Jagalah kode etik sebagai guru PNS dan juga sebagai guru honor. Pada zaman dahulu angkatan kita bahwa di ujung rotan ada emas namun saat ini di ujung rotan ada rutan,” tutupnya. (Roning R. Rofinus/ rf-red)