Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Sebagai salah satu upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Program SIAP SIAGA (Kerja sama Pemerintah Indonesia – Australia) bermitra dengan BPBD Provinsi NTT menggelar Sosialisasi Kerangka Resiliensi Masyarakat Komunitas. Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (22/12/ 2021).
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT, Ambdrosius Kodo dalam sambutannya menjelaskan, resiliensi masyarakat merupakan salah satu fokus dari upaya-upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB), baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat sipil.
“Selain untuk mensosialisasikan draft kerangka resiliensi komunitas berbasis konteks lokal, kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan strategi membangun resiliensi masyarakat yang sesuai dengan konteks dan praktik-praktik lokal (NTT) serta berkontribusi untuk meningkatkan efektivitas pendekatan ketangguhan desa di tingkat nasional, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT, Victor Manek selaku narasumber mengungkapkan, penanganan bencana tahun 2022 sesuai Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 telah diatur secara tegas bahwa penggunaan dana desa tahun depan selain untuk pemulihan ekonomi sesuai kewenangan desa, pada poin ketiga dicantumkan juga bahwa dana desa dapat digunakan untuk mitigasi bencana yang presentasi penggunaannya diputuskan dalam musyawarah desa.
Pada kesempatan yang sama, DRM Koordinator Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae mengungkapkan, SIAP SIAGA telah mendukung upaya mengumpulkan dan mempelajari program-program membangun resiliensi masyarakat. Sebagian besarnya diinisiasi oleh pemerintah dan masyarakat sipil yang terkait dengan kebencanaan dan perubahan iklim.
“Kami juga telah melakukan konsultasi dengan pemerintah dan masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan tentang pembelajaran dan praktik baik, serta faktor determinannya. Masukan yang diperoleh dianalisa dengan Kerangka Resiliensi Komunitas dari Twigg (2009), yang terdiri dari tata kelola, pengetahuan dan pendidikan, analisa risiko, pengurangan risiko dan kesiapsiagaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pertemuan sosialisasi ini diadakan sebagai bagian dari proses mendapatkan masukan terhadap temuan yang ada yang diharapkan dapat teridentifikasi karakteristik lokal untuk disusun menjadi kerangka kerja.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur BPBD Provinsi NTT dan BPBD Kabupaten/ Kota se-NTT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, PMI, LSM, serta perwakilan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota se-NTT. (Videlia G. Moruk/ Yusta R. Ramat/ rf-red-st)